HAKIKAT KEDUDUKAN HUKUM DEBITOR SELAMA MENGUASAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA
Sumber Foto: Dok.Untag Hunas Surabaya Disertasi “Hakikat Kedudukan Hukum Debitor Selama Menguasai Objek Jaminan Fidusia” berhasil mengantarkan Dwi Tatak Subagiyo, S.H., M.Hum., meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UNTAG Surabaya. Ujian yang bertempat di Meeting Room, Gedung Graha Wiyata lantai 1, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UNTAG Surabaya, Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPAI. Rabu, (4/7). Dwi Tatak Subagiyo menuturkan latar belakang disertasinya berawal dari ketidakjelasan norma dalam Undang-Undang mengenai Jaminan Fidusia. Jaminan fidusia dinyatakan terdapat perpindahan hak milik yaitu dari debitur (pemberi fidusia) ke kreditur (penerima fidusia), padahal kedudukan benda jaminan tetap pada debitur. Fidusia sebagai salah satu lembaga j...